AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
A. Pengertian Akuntansi
- Menurut Horngern (2000) : Akuntansi di definisikan sebagai proses pencatatan, pengukuran, dan penyampaian-penyampaian informasi ekonomi agar dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijaksanaan.
- Menurut AICPA (American Institute Of Certified Public Accountant) : Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan dan termaksud menafsirkan hasil-hasilnya.
- Menurut Kep. Men. Keu RI (No. 476 KMK 01.1991) : Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian, dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan.
kesimpulannya: Akuntansi merupakan proses pencatatan atau penggolongan yang memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan.
B. Ruang Lingkup Akuntansi
- Akuntansi Keuangan : Berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi.
- Akuntansi Biaya : Menekankan pada penentuan dan pengendalian biaya.
- Akuntansi Manajemen : Menggunakan biaya histori tafsiran.
- Akuntansi Perpajakan : Menekankan pada penyusunan laporan keuangan.
- Sistem Akuntansi : Menyangkut masalah perancangan, prosedur, metode, dan tekhnik.
- Akuntansi Pemerintahan : Menekankan pada pencatatan dan pelaporan transaksi.
C. Pihak Yang Berkepentingan Terhadap Informasi Akuntansi Perusahaan
Pihak Ekstern (pihak yang berada di luar perusahaan) dan Pihak Intern (pihak yang berkepentingan langsung) ==> Pemakai ==> Laporan Keuangan ==> Neraca, Laba-rugi, Laporan perubahan posisi keuangan, dan Laporan lain.