A.
Aktiva
Tetap Tidak Dapat Diperbaharui
Yaitu
penyusutan atas harta-harta berupa kekayaan alam, seperti tambang, batu bara, tambang
timah, dan tambang emas. Penyusutan biasanya dilakukan berdasarkan berupa
perkiraan kapasitas produki tambang dibandingkan dengan jumlah perkiraan
kandungan barang tersebut.
B.
Pemberhentian
Aktiva Tetap
Penghentian
aktiva tetap terjadi pada saat aktiva tetap belum habis masa manfaatnya maupun
pada saat masa manfaatnya tersebut telah habis. Bila aktiva tetap dihentikan
sebelum masa manfaatnya habis atauu selesai, maka akan timbul adanya laba atau
rugi akibat penghentian tetap tersebut.
C.
Pertukaran
Aktiva Tetap
Pertukaran
aktiva tetap dibedakan menjadi 2, yaitu:
-
Pertukaran
Aktiva Tetap Sejenis
Pertukaran
ini dilakukan antara aktiva tetap yang sejenis saja dan berfungsi sama.
-
Pertukaran
Aktiva Tetap Tidak Sejenis
Pertukaran
ini merupakan pertukaran aktiva tetap yang secara fungsi berbeda.
D.
Penjurnalan
Penjualan Aktiva Tetap
Apabila
suatu aktiva tetap sudah tidak digunakan lagi oleh perusahaan,tetapi masih
memiliki nilai sisa, maka aktiva tersebut dapat dijual. Jika hasil dari
penjualan aktiva tetap adalah dalam bentuk kas atau piutang (aktiva moneter) ,
maka pencatatan transaksi tersebut harus mengikuti urutan yang telah diaturkan.
E.
Konversi
Terpaksa
Adakalanya
pengentian penggunaan aktiva tetap terjadi karena kerusakan berat akibat
peristiwa seperti kebakaran, gempa bumi, banjir atau pengapkiran.
F.
Pertukaran
Dengan Aktiva Nonmoneter Lainnya
Dalam
pertukaran aktiva tetap yang harus diperhatikan yaitu:
-
Apakah
aktiva yang dipertukarkan serupa sifatnya.
-
Apakah
pihak-pihak yang terlibat didalam pertukaran berada dalam posisi sama yakni
sama-sama dealer aktiva itu atau bukan.
G.
Pertukaran
Aktiva Tetap
Banyak
pembelian aktiva yang dilakukan dengan cara tukar menukar atau sering disebut “tukar
tambah” dimana aktiva lama digunakan untuk membayar aktiva baru.
H.
Pembuangan
Aktiva Tetap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar