Kamis, 25 Juni 2015

Tugas Softskill 5 - Strategi Pendanaan Usaha



Strategi pendanaan suatu perusahaan dibuat dengan pertimbangan bagaimana membentuk struktur pendanaan yang dapat meminimalkan biaya modal atau cost of capital. Sebagaimana diketahui, sumber pendanaan didalamperusahaan mengandung biaya modal, diantaranya adalah utang yang mengandung biaya berupa bunga dan ekuitas seperti saham yang juga mengandung biaya, yaitu berupa dividen. Kombinasi sumber pembiayaan yang ada di perusahaan sering disebut bauran pendanaan (financing mix). Struktur yang membentuk komposisi bauran pendanaan hutang jangka panjang dan modal sendiri disebut dengan struktur modal (capital structure).

Strategi struktur modal menjadi penting karena dalam memilih apakah perusahaan menggunakan utang atau ekuitas (saham) membawa konsekwensi terhadap risiko dan return. Jika perusahaan menggunakan utang, maka perusahaan akan mendapat keuntungan yang berupa penghematan pajak (taxs saving), dilain pihak penggunaan hutang juga akan menimbulkan risiko, karena adanya beban tetap. Penggunaan dana dengan penerbitan saham (right issue) juga mengandung konsekwensi baik positif maupun negatif.

·        Karakteristik Utang dan Saham
Karakteristik masing-masing sumber pendanaan menyangkut kompensasi dan bentuk perikatan sesuai risiko yang melekat yang juga menggambarkan kelebihan dan kekurangan sehubungan dengan fleksibilitas penggunaannya.

·        Keuntungan dan Kekurangan Biaya Menggunakan Utang
Keuntungan menggunakan utang bagi perusahaan dapat dirangkum dalam beberapa hal: Pertama, utang menyediakan manfaat pajak karena pengeluaran bunga dapat merededuksi pajak. Manfaat pajak dari utang juga bisa diekspresikan dalam istilah perbedaan antara biaya hutang sebelum pajak dan sesudah pajak. Kedua, utang bisa mendorong manajer untuk lebih disiplin dalam pilihan-pilihan investasi mereka. Ketiga, utang tidak memberikan pihak pemegang surat utang (debtholder) hak suara, sehingga tidak terjadi pergeseran pengendalian perusahaan.

Adapun beberapa hal yang diyakini sebagai beban atau kekurangan karena berutang antara lain adalah sebagai berikut: Pertama, utang dapat meningkatkan risiko karena kemungkinan perusahaan tidak mampu memenuhi pembayaran tetapnya bahkan dapat juga berujung pada risiko kebangkrutan. Kedua, utang akan meningkatkan potensi konflik antara 5pemberi utang (kreditor) dan agen (dalam hal ini diwakili oleh manajer). Ketiga, utang menyebabkan perusahaan kehilangan beberapa fleksibilitas berkaitan dengan pembiayaan di masa mendatang, karena adanya rambu-rambu perjanjian (debt covenant) yang ditetapkan pada awal pinjaman dilakukan.

·         Keuntungan dan Kekurangan Pendanaan Ekuitas
Keuntungan menggunakan saham sebagai sumber pendanaan ada beberapa: Pertama, saham tidak mengharuskan perusahaan untuk membayar dividen, meskipun demikian bukan berarti dana ekuitas yang masuk untuk kegiatan usaha tidak mengandung biaya. Kedua, dana yang digali dari saham (ekuitas) adalah sangat besar sehingga memungkinkan bagi perusahaan untuk melakukan investasi dengan nilai yang juga besar. Ketiga, saham merupakan modal yang dapat menjamin kerugian yang diderita perusahaan, sehingga saham dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan penerbit.

Sedangkan kelemahan dari penggunaan saham sebagai sumber pendanaan adalah sebagai berikut: Pertama, penerbitan saham baru sering direspon negatif oleh pasar, sehingga mengakibatkan harga saham turun. Kedua, penerbitan saham menyebabkan dilusi kepemilikan saham, yaitu berkurangnya presentase kepemilikan saham pemilik lama yang tidak memiliki cukup dana untuk membeli saham baru yang berpotensi pada resistensi rencana penerbitan saham. Ketiga, penerbitan saham dapat mengakibatkan pergeseran pengendalian. Keempat, biaya pendanaan saham akan lebih tinggi dibandingkan 6 dengan utang karena banyak melibatkan pihak lain, seperti penjamin emisi (underwriter), notaris dan lain-lain.

·        Tipe Pendanaan Jangka Pendek:
-          Pendanaan Spontan adalah jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari penjualan perusahaan). Contoh : utang dagang dan utang akrual.
Pendanaan Spontan
Jenis pendanaan ini memiliki karakter jika aktifitas persahaan berubah maka sumber pendanaanpun ikut berubah secara otomatis. Beberapa bentuk sumber dana spontan antara lain : utang dagang rekening-rekening akrual (misalnya pembayaran upah atau gaji atau pembayaran pajak). Utang dagang timbul karena perusahaan membeli pasokan dari supplier dengan kredit, sedang utang pajak terjadi karena pajak dibayar setiap tanggal tertentu dalam satu tahunnya. Rerata utang dagang = Nilai Utang / Perputaran Utang Perputaran utang dalam satu tahun = Periode Waktu / Jangka Waktu Kredit
                                                      
-          Pendanaan Tidak Spontan adalah jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. Contoh : utang yang diperoleh dari bank. Pendanaan Tidak Spontan Jenis pendanaan ini memiliki karakter bahwa untuk memperoleh, menambah maupun mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu untuk negosiasi atau perundingan secara formal. Beberapa bentuk sumber dana tidak spontan antara lain:
1. Commersial Paper. Merupakan surat utang jangka pendek (jangka waktu 30-90) hari tanpa jaminan yang dikeluarkan perusahaan besar dan dijual langsung ke investor. Biasannya hanya perusahaan besar yang bisa mengeluarkan commersial paper.
2. Pinjaman Kredit. Berasal dari lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank. Pinjaman dari bank ada 2 jenis: (a) Kredit Transaksi, yaitu kredit yang ditujukan untuk tujuan spesifik tertentu. (b) Kredit Lini, dengan pinjaman ini, peminjam bisa meminjam sampai jumlah maksimum tertentu, yang menjadi plafon (batas atas pinjaman)
3. Factoring atau anjak piutang berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang mempunyai piutang, factoring memunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu menunggu sampai piutang jatuh tempo untuk memperoleh kas. Piutang juga memperoleh manfaat karena factoring merupakan alternative investasi.
4. Menjaminkan Piutang. Alternatif lain dari menjual piutang adalah menggunakan piutang sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman. Dengan alternatif ini, kepemilikan piutang masih ada di tangan perusahaan. Jika pinjaman tidak terbayar, piutang yang dijadikan jaminan bisa digunakan untuk melunasi pinjaman.
5. Menjaminkan Barang Dagangan (Persediaan). Perusahaan bisa menjaminkan barang dagangan untuk memperoleh pinjaman. Prosedur yang dipakau akan sama dengan penjaminan piutang. Pemberi jaminan akan mengevaluasi nilai persediaan, kemudian akan memberikan pinjaman dalam presetase tertentu dari nilai persediaan yang dijaminkan.
6. Akseptasi Bank
7. Report

·        Sifat Dasar Perusahaan dan Sumber-sumber Pendanaannya
Faktor-faktor yang menentukan keuangan:
1.  Potensi ekonomi perusahaan. Usaha untuk memiliki prospek pertumbuhan dan kemampulabaan dalam jangka panjang.
2.  Kematangan perusahaan (maturity of the company). Posisi siklus hidup produk dalam bisnis atau usaha.
3.  Sifat dasar asset-asetnya. Besarnya asset kelihatan atau tudak kelihatan yang dimiliki oleh perusahaan.
4.  Pilihan-pilihan ppemilik untuk utang atau modal sendiri. Pertimbangan mengenai pilihan kebutuhan antra mencari utang atau menggunakan modal sendiri sehingga biaya modal dapat dikurangi.

Sumber Pendanaan Usaha
Terdapat dua sumber utama pendanaan usaha, yaitu ekuitas dan utang. Ekuitas yaitu pemilik mengiventasikan laba perusahaannya untuk ditempatkan dalam perusahaan guna memperkecil resiko pengembalian dalam tingkat yang rendah, sedangkan utang adalah mengandung resiko, pemberi pinjaman pertama kali menarik laba dan harus dibayar sekalipun perusahaan tidak ada laba atau dalam kondisi merugi.
Kedua sumber pendanaan tersebut adalah sebagai berikut:
1.  Pendanaan ekuitas (modal sendiri). Dapat diperoleh dari tabungan individu, teman dan atau saudara, investor perorangan lain, perusahaan-perusahaan besar, perusahaan modal ventura, dan penjualan saham.
2.  Pendanaan dari utang (pinjaman). Dapat diperoleh dari teman atau saudara, investor perorangan lainnya, para pemasok bahan baku pemberi pinjaman berbentuk asset, bank-bank komersial, program-program yang didukung oleh pemerintah, lembaga-lembaga keuangan swadaya masyarakat, perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan modal ventura.

·        Pembiayaan Utang Atau Modal Sendiri
Pilihan untuk pembiayaan utang atau modal berdasarkan hal berikut ini:
1.  Kemampu-labaan potensial. Apakah peminjaman dapat meningkatkan potensi tingkat pengembalian yang lebih tinggi pada modal sendiri pemilik, menyingkap perusahaan pada resiko keuangan yang lebih tinggi.
2.  Risiko keuangan. Investasi modal sendiri pemilik membatasi potensi pengembalian modal sendiri, resiko keuangan lebih rendah bagi perusahaan.
3.  Pemungutan suara. Peningkatan modal sendiri melalui pinjamana yang mensyaratkan pemilik untuk membagi pengawaasannya dengan pihak investor luar.

·        Sumber-sumber Pendanaan Lain:
a)      Perusahaan modal ventura
Merupakan kelompok investor atau investasi yang memasukkan uangnya pada usaha bisnis baru.
b)      Institusi keuangan berbasis komunitas atau lembaga swadaya masyarakat.
c)      Pemberi pinjaman yang menyediakan pendanaan untuk bisnis kecil milik masyarakat berpendapatan rendah guna membesarkan pengembangan ekonomi seperti koperasi primer tertentu.
d)     Perusahaan-perusahaan besar:
- Bantuan pendanaan dan teknik kepada pemasok kritis serta pengembang teknologi
- Penjualan saham (stock sales)
- Penempatan pribadi (private placement)
- Penjualan saham modal perusahaan untuk dikoleksi individual
- Penawaran umum pertama (initial public offering-IPO) saham
- Penempatan perusahaan di bawah peraturan-peratuan surat berharga bursa efek

Berikut ini akan dibahas secara singkat mengenai sumber–sumber dana yang bisa menyediakan modal untuk usaha:
a)      Dana Pribadi
Berasal dari tabungan pribadi atau deposito, menjual barang–barang berharga dan sebagainya. Kelebihan dari dana ini adalah merupakan dana yang paling murah karena tidak dikenakan beban bunga. Kekurangannya ialah jumlah yang terbatas.
b)      Dana dari sistem gadai
Dapat diperoleh dengan menggadaikan barang maupun surat berharga ke lembaga formal maupun non-formal, misalkan rumah gadai. Prosedur untuk mendapatkan dana ini relatif sederhana, keterbatasannya ada pada jumlahnya yang biasanya terbatas dan juga jangka waktu pinjaman yang relatif pendek.
c)      Pinjaman kepada lembaga non-formal
Dana didapatkan dari pinjaman arisan keluarga atau kelompok pertemanan ataupun meminjam dari rentenir. Caranya sederhana namun jangka waktu pinjaman juga relatif pendek.
d)     Bermitra / berpartner
Mendapatkan pendanaan dengan mengundang investor untuk memodali usaha, atau pendanaan dari lemabaga pengembangan kemitraan. Dana juga bisa diperoleh melalui usaha modal ventura. Dana semacam ini tergolong murah karena tidak ada beban bunga dan kemungkinan perusahaan tumbuh lebih cepat sangat besar. Kekurangannya adalah proses mendapatkannya sangat lama sehingga tidak dapat diandalkan untuk keperluan dana yang sangat mendesak
e)      Hibah
Mendapatkan dana dari perusahaan atau lembaga yang mempunyai program pengembangan kewirausahaan. Dana jenis ini tergolong sangat murah tetapi persaingan untuk memperolehnya sangat ketat.
f)       Pinjaman ke lembaga non-bank
Jenis pinjaman ini antara lain pinjaman ke komperasi simpan pinjam atau BPR, pinjaman ke lembaga pembiayaan maupun leasing. Prosedurnya relatif lebih mudah dibandingkan dengan dengan lembaga perbankan. Nilai pinjaman juga bisa dinegosiasikan demikian juga dengan jangka waktu pinjamannya. Kekurangannya terkadang suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Bila ingin meminjam di koperasi, peminjam harus menjadi anggota terlebih dahulu.
g)      Pinjaman ke bank
Dana didapatkan dengan meminjam langsung ke bank. Kendala terbesar adalah pada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit. Pinjaman ini relatif aman karena perjanjiannya jelas dan juga ada pengawasan dari pihak bank. Jumlah pinjaman relatif besar bila dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.
h)      Pasar modal
Menerbitkan surat hutang dan ditawarkan ke publik melalui pasar modal. Untuk kebutuhan dana yang sangat besar maka pinjaman ini bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun banyak syarat dan prosedur yang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum pemohon dana layak menerbitkan surat utang ke publik. Selain itu juga perusahaan wajib menampilkan laporan keuangan setiap periode. (Himawan Hartono).
Selain itu masih terdapat sumber pendanaan yang lainnya, yaitu Sumber Pembiayaan Jangka Panjang dan Pembiayaan Saham Biasa, pendanaan ini merupakan pendanaan yang didasarkan pada pecking order theory, urutan pendanaan untuk meningkatkan nilai perusahaan dilakukan berdasarkan pendanaan yang memiliki risiko lebih kecil yaitu pertama laba ditahan, diikuti dengan hutang, dan yang terakhir ekuitas baru Myers (1984).
Keputusan pendanaan adalah keputusan tentang bagaimana perusahaan mendanai aset-asetnya. Dengan kata lain berkaitan tentang jenis-jenis sumber dana dan konposisi dari tiap sumber dana itu. Sumber dana dapat dibedakan menjadi sumber dana jangka pendek dan panjang. Sumber dana jangka panjang terdiri dari hutang jangka panjang dan ekuitas.
·         Sumber dana pada setiap tahap perkembangan perusahaan:
-          Pendirian
Seperti: Tabungan Pribadi, Kredit dagang.
-          Pertumbuhan
Seperti: Dana Internal, Kredit Bank, dan Modal Ventura.
-          Kedewasaan
Seperti: Go Public melalui pasar uang dan pasar modal.
-          Matang dan Kemunduran
Seperti: Dana Internal, Pembelian kembali Saham, Diversifikasi dan Merger.

Sumber pembiayaan jangka panjang perusahaan yang utama:
-          Saham preferen.
-          Saham biasa.

Sumber:

Rabu, 06 Mei 2015

Softskill - Mengenali Peluang Usaha & Model Pengembangan Rintisan Baru



Mengenali Peluang Usaha & Model Pengembangan Rintisan Baru

A.    Mengenali Peluang Dan Memilih Peluang Yang Tepat
Beberapa langkah untuk mengenali dan memilih peluang bisnis yang tepat antara lain :
1.       Tentukan tujuan besar yang hendak dicapai
2.       Buat daftar ide usaha
3.       Nilai kemampuan pribadi
4.       Pilih criteria
5.       Membandingkan dan dapatkan saran dari pengusaha, konsultan, dan mentor
6.       Nilai keadaan bisnis saat ini dan masa mendatang melalui riset
7.       Tetapkan pilihan

B.     Cara Memasuki Dunia Usaha
Cara-cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai bisnis (usaha), baik itu dilakukannya sendiri maupun bersama teman-teman , adalah sebagai berikut:
1.        Memulai bisnis baru
Yaitu membentuk dan mendirikan usaha dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri.
2.        Membeli bisnis yang sudah ada
Yaitu membeli perusahaan yang telah didirikan dan dikelola oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.        Mengembangkan bisnis yang sudah ada
Biasanya terjadi pada perusahaan keluarga.
4.        Memilih usaha franchise
Yaitu suatu bentuk usaha kerja sama antara perwaralaba (franchisor) dengan terwaralaba (franchisee) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha.

C.    Merintis Usaha Baru
Ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam merintis perusahaan baru, di antaranya:
1.      Bidang dan Jenis Usaha yang Dimasuki
Pemilihan jenis usaha tergantung pada kebutuhan pasar dan sumber-sumber yang tersedia. Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
a.       Bidang Usaha Pertanian (Agriculture), meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan;
b.      Bidang usaha pertambangan (Mining), meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu dan bata.
c.       Bidang Usaha Pabrikasi (Manufacturing), meliputi usaha industri, assemblasi dan sintesis.
d.      Bidang Usaha Konstruksi (Construction), meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan dan jalan raya.
e.       Bidang Usaha Perdagangan (Trade),  meliputi usaha  perdagangan kecil,  grosir, agen,  dan ekspor-impor.
f.       Bidang Usaha Jasa Keuangan (Financial Service), meliputi usaha perbankan, asuransi dan koperasi.
g.       Bidang Usaha Jasa Perorangan (Personal Service), meliputi usaha potong rambut, salon, laundry dan catering.
h.      Bidang Jasa-jasa Umum (Public Service), meliputi usaha pengangkutan, pergudangan, wartel dan distribusi.
i.        Bidang Usaha Jasa Wisata (Tourism), meliputi usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata.
2.      Bentuk Usaha dan Bentuk Kepemilikan Perusahaan
Pemilihan bentuk kepemilikan badan usaha ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan sumber daya yang dimiliki.  Beberapa bentuk kepemilikan usaha yang bisa dipilih, diantaranya: Perusahaan Perorangan (soleproprietorship), Persekutuan (partnership), Perseroan (Corporation), Firma.
3.      Tempat Usaha Yang Akan Dipilih
Pemilihan tempat usaha harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas, dengan mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini:
a.       Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan atau pasar?  Bagaimana akses pasarnya?
b.      Apakah tempat usaha dekat ke sumber tenaga kerja?
c.       Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat angkut dan jalan raya?
4.      Organisasi Usaha yang Akan Digunakan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha, semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya. Sebaliknya, semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasinya.
5.      Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan.  Lingkungan mikro dan lingkungan makro berpengaruh terhadap kegagalan dan keberhasilan usaha. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitannya dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen dan lainnya. Sedangkan Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

D.    Bentuk Usaha dan Bentuk Kepemilikan Yang Akan Dipilih
Beberapa bentuk kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya:
a.       Perusahaan Perorangan (soleproprietorship)
Yaitu suatu perusahan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang
b.      Persekutuan (partnership)
Yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan
c.       Perseroan (Corporation)
Yaitu suatu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham (pesero/stockholder), yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor.
d.      Firma
Suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Apabila untung, maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi ditanggung bersama.

E.     Struktur Organsasi Yang Akan Dikembangkan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small business owner manager atau small business operator. Meskipun pengusaha usaha kecil identik dengan owner business manager, jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain.
Dalam perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV, maka organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Secara hierarkis, organisasi perusahaan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer. Rapat pemegang saham dalam perusahaan besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi. Tugas dewan komisaris adalah mengawasi tindak-tanduk direksi dalam menjalankan perusahaannya. Untuk menjamin kelancaran perusahaan, dalam melaksanakan tugasnya direksi mengangkat beberapa orang manajer.

F.     Lingkungan Usaha Yang Harus Diperhatikan
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

G.    Mengembangkan Usaha Secara Eksternal (Memberi Merger Waralaba)
Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
·         Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
·         Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
·         Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik.
Waralaba (Franchise) merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.


Sumber :