Rabu, 06 Mei 2015

Softskill - Mengenali Peluang Usaha & Model Pengembangan Rintisan Baru



Mengenali Peluang Usaha & Model Pengembangan Rintisan Baru

A.    Mengenali Peluang Dan Memilih Peluang Yang Tepat
Beberapa langkah untuk mengenali dan memilih peluang bisnis yang tepat antara lain :
1.       Tentukan tujuan besar yang hendak dicapai
2.       Buat daftar ide usaha
3.       Nilai kemampuan pribadi
4.       Pilih criteria
5.       Membandingkan dan dapatkan saran dari pengusaha, konsultan, dan mentor
6.       Nilai keadaan bisnis saat ini dan masa mendatang melalui riset
7.       Tetapkan pilihan

B.     Cara Memasuki Dunia Usaha
Cara-cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai bisnis (usaha), baik itu dilakukannya sendiri maupun bersama teman-teman , adalah sebagai berikut:
1.        Memulai bisnis baru
Yaitu membentuk dan mendirikan usaha dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri.
2.        Membeli bisnis yang sudah ada
Yaitu membeli perusahaan yang telah didirikan dan dikelola oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
3.        Mengembangkan bisnis yang sudah ada
Biasanya terjadi pada perusahaan keluarga.
4.        Memilih usaha franchise
Yaitu suatu bentuk usaha kerja sama antara perwaralaba (franchisor) dengan terwaralaba (franchisee) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha.

C.    Merintis Usaha Baru
Ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam merintis perusahaan baru, di antaranya:
1.      Bidang dan Jenis Usaha yang Dimasuki
Pemilihan jenis usaha tergantung pada kebutuhan pasar dan sumber-sumber yang tersedia. Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
a.       Bidang Usaha Pertanian (Agriculture), meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan;
b.      Bidang usaha pertambangan (Mining), meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu dan bata.
c.       Bidang Usaha Pabrikasi (Manufacturing), meliputi usaha industri, assemblasi dan sintesis.
d.      Bidang Usaha Konstruksi (Construction), meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan dan jalan raya.
e.       Bidang Usaha Perdagangan (Trade),  meliputi usaha  perdagangan kecil,  grosir, agen,  dan ekspor-impor.
f.       Bidang Usaha Jasa Keuangan (Financial Service), meliputi usaha perbankan, asuransi dan koperasi.
g.       Bidang Usaha Jasa Perorangan (Personal Service), meliputi usaha potong rambut, salon, laundry dan catering.
h.      Bidang Jasa-jasa Umum (Public Service), meliputi usaha pengangkutan, pergudangan, wartel dan distribusi.
i.        Bidang Usaha Jasa Wisata (Tourism), meliputi usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata.
2.      Bentuk Usaha dan Bentuk Kepemilikan Perusahaan
Pemilihan bentuk kepemilikan badan usaha ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan sumber daya yang dimiliki.  Beberapa bentuk kepemilikan usaha yang bisa dipilih, diantaranya: Perusahaan Perorangan (soleproprietorship), Persekutuan (partnership), Perseroan (Corporation), Firma.
3.      Tempat Usaha Yang Akan Dipilih
Pemilihan tempat usaha harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas, dengan mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini:
a.       Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan atau pasar?  Bagaimana akses pasarnya?
b.      Apakah tempat usaha dekat ke sumber tenaga kerja?
c.       Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat angkut dan jalan raya?
4.      Organisasi Usaha yang Akan Digunakan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha, semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya. Sebaliknya, semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasinya.
5.      Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan.  Lingkungan mikro dan lingkungan makro berpengaruh terhadap kegagalan dan keberhasilan usaha. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitannya dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen dan lainnya. Sedangkan Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

D.    Bentuk Usaha dan Bentuk Kepemilikan Yang Akan Dipilih
Beberapa bentuk kepemilikan usaha yang dapat dipilih, diantaranya:
a.       Perusahaan Perorangan (soleproprietorship)
Yaitu suatu perusahan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang
b.      Persekutuan (partnership)
Yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan
c.       Perseroan (Corporation)
Yaitu suatu perusahaan yang anggotanya terdiri atas para pemegang saham (pesero/stockholder), yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor.
d.      Firma
Suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Apabila untung, maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi ditanggung bersama.

E.     Struktur Organsasi Yang Akan Dikembangkan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small business owner manager atau small business operator. Meskipun pengusaha usaha kecil identik dengan owner business manager, jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain.
Dalam perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV, maka organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Secara hierarkis, organisasi perusahaan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer. Rapat pemegang saham dalam perusahaan besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi. Tugas dewan komisaris adalah mengawasi tindak-tanduk direksi dalam menjalankan perusahaannya. Untuk menjamin kelancaran perusahaan, dalam melaksanakan tugasnya direksi mengangkat beberapa orang manajer.

F.     Lingkungan Usaha Yang Harus Diperhatikan
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya.
Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik, lingkungan demografi dan gaya hidup.

G.    Mengembangkan Usaha Secara Eksternal (Memberi Merger Waralaba)
Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
·         Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
·         Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
·         Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik.
Waralaba (Franchise) merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar