1.
Pengertian Piutang Wesel
Piutang Wesel (Notes Receivable) adalah piutang yang
diperkuat dengan adanya perjanjian tertulis (wesel). Sedangkan Wesel
(Promissory Notes) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Piutang Wesel lebih formal dibandingkan dengan
Piutang Dagang karena terdapat janji tertulis yang mengikat antara debitur dan
kreditur untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu. Surat wesel menjadi
salah satu bukti adanya piutang wesel.
2.
Mendiskontokan Piutang Wesel
Adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan
wesel sebagai jaminan. Bank akan memberikan pinjaman tetapi akan dikurangi
dengan bunga yang sudah diperhitungkan dengan selama jangka waktu diskonto,
bunga yang diperhitungkan ini disebut sebagai diskonto.
Syarat pendiskontoan wesel adalah jika pembuat wesel
tidak dapat melunasi weselnya hingga pada saat jatuh tempo maka pihak yang
mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi diskonto tersebut.
Bunga = Nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel
/ Jangka Waktu Pertahun
Langkah-langkah Akuntansi Piutang Wesel ada 6,
yaitu:
1)
Hitung nilai jatuh tempo dari wesel (nilai nominal
ditambah bunga sampai jatuh tempo).
2)
Hitung diskonto (tingkat diskonto bank dikalikan nilai
jatuh tempo dikalikan jangka waktu sampai jatuh tempo).
3)
Hitunglah hasil-hasil (nilai jatuh tempo dikurangi
diskonto bank).
4)
Hitunglah nilai buku tercatat dari wesel tersebut
(nilai nominal ditambah bunga yang akan diterima sampai tanggal pendiskontoan).
5)
Hitunglah keuntungan atau kerugian, jika merupakan
penjualan, atau pendapatan, atau beban bunga. Jika merupakan peminjaman (hasil
dikurangi nilai buku tercatat).
6)
Catatlah ayat jurnal.
3.
Akuntansi untuk Piutang Wesel
a)
Wesel Tagih
Adalah
janji tertulis untuk membayar dalam jumlah dan jangka waktu tertentu. Badan yang
mengeluarkan wesel disebut Penarik Wesel, sedangkan pihak yang menerima wesel
disebut Penerima Wesel.
Wesel
tagih merupakan salah satu penerimaan tetap, maka akun tersebut dilaporkan pada
Neraca. Wesel tagih yang masanya < 1 tahun dimasukkan dalam aktiva lancar,
sedangkan yang masanya > 1 tahun dimasukkan dalam piutang jangka panjang. Wesel
tagih ada yang berbunga dan tidak berbunga.
Bunga
= Nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel / Jangka Waktu Pertahun
b)
Wesel Bayar
Adalah
kebalikan dari wesel tagih. Jika masanya < 1 tahun maka akan dilaporkan pada
Neraca pos kewajiban lancar, sedangkan jika masanya > 1 tahun akan
dilaporkan sebagai kewajiban jangka panjang. Wesel bayar ada yang berbunga dan
tidak berbunga. Jika berbunga, maka akan dinyatakan secara eksplisit (jelas)
dan jika tidak berbunga, maka tidak mencantumkan persenan bunga namun
nominalnya tetap ada (tidak dinyatakan secara eksplisit).
Bunga = Nominal
x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel / Jangka Waktu Pertahun
Elemen-elemen
yang termaksud dalam piutang wesel:
1.
Pendapatan Bunga
Adalah pendapatan yang diperoleh dari penanaman dana
bank dari aktiva produktif.
2.
Piutang Bunga
Adalah pendapatan yang diperoleh karena adanya
piutang wesel.
3.
Biaya Bunga
Adalah biaya yang digunakan apabila pembayaran
piutang setelah jatuh tempo.
4.
Potongan Piutang
Wesel
Adalah potongan yang diberikan apabila melunasi
sebelum jatuh tempo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar