A.
Fungsi
Pencatatan Piutang
Menurut Narko (2000,
pp106-107), fungsi pencatatan piutang dagang yaitu:
·
Memelihara buku pembantu piutang pada
masing-masing langganan.
·
Mengirimkan sebuah surat yang mengenai
pernyataan piutang secara periodik.
B.
Dokumen Yang
Digunakan Dalam Pencatatan Piutang
Menurut Mulyadi (1997,
pp260-262), dokumen produk yang digunakan sebagai dasar pencatatan kedalam
kartu piutang yaitu:
·
Faktur Penjualan
·
Bukti Kas Masuk
·
Memo Kredit
·
Bukti Memorial
Prosedur penjurnalan dan
pembukuannya yaitu sebagai berikut:
·
Syarat kredit penjualan, 2/10 n/10.
·
Pada saat diterima pelunasan piutang dagang:
Ø Apabila
pelunasan piutang dagang masih dalam batas waktu potongan, maka perusahaan
harus memperhitungkan dan memberikan potongan penjualan, yaitu 2%.
Ø Apabila
pelunasan piutang dagang telah melebihi masa potongan, yaitu lebih dari 10
hari, maka kita tidak perlu memperhitungkan potongan dan perusahaan akan
menerima seluruh piutang, maka ada dua kemungkinan yaitu:
§ Sales
Discount yang dicatat saat penjualan terjadi sudah ditutup dari pembukuan
perusahaan (Closing Entries)
§ Sales
Discount yang dicatat saat penjualan terjadi belum ditutup dari pembukuan
perusahaan (Closing Entries)
Contoh Piutang Dagang
PT. ABC pada tanggal 14 Januari 2013 menjual barang
dagangan kepada PT. Sentosa seharga Rp 20.000.000 dengan termin 2/10, n/30.
Pada tanggal 16 Januari 2013 ada beberapa barang yang yang cacat sehingga
dikembalikan kepada PT. ABC. Bila dihitung barang yang dikembalikan tersebut
seharga Rp 1.000.000. Pada tanggal 24 Januari 2013 PT. ABC menerima pelunasan
dari PT. Sentosa sebesar saldo tagihannya.
Jurnal yang
dibutuhkan untuk mencatat transaksi - transaksi tersebut adalah sebagai
berikut:
Januari 14: Piutang dagang Rp
20.000.000
Penjualan Rp 20.000.000
(untuk mencatat adanya
piutang karena penjualan kredit)
Januari 16: Retur penjualan Rp
1.000.000
Piutang Rp
1.000.000
(untuk mencatat adanya
retur penjualan)
Januari 24: Kas Rp
18.620.000
Potongan penjualan Rp 380.000 (2% x 19.000.000)
Piutang
dagang Rp 19.000.000
(untuk
mencatat adanya pelunasan piutang)
Wesel Tagih (Notes Receivable)
Adalah janji tertulis untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu dimasa depan. Biasanya berasal
dari penjualan, pembayaran, atau transaksi lainnya. Wesel tagihh bisa bersifat
jangka pendek maupun jangka panjang.
Wesel tagih dapat digolongkan
menjadi dua jenis, yaitu:
·
Wesel Tagih
Berbunga (Interest Bearing Notes)
Ditulis sebagai perjanjian untuk membayar pokok atau
jumlah nominal dan ditambah dengan bunga yang terhutang pada tingkat khusus. Wesel
ini memiliki suku bunga atas nilai nominal wesel yang dinyatakan secara
eksplisit.
·
Wesel Tagih
Tanpa Bunga (Non-Interest Bearing Notes)
Pada wesel ini tidak dicantumkan berapa persen bunga,
tetapi jumlah nominalnya meliputi beban bunga dan suku bunganya tidak
dinyatakan secara eksplisit.
Akuntansi Terjadinya Piutang Wesel
Penyebab terjadinya
piutang wesel yaitu:
1. Penjualan kredit
Piutang wesel xxx
Penjualan xxx
2. Pemberian pinjaman
Piutang wesel xxx
Kas xxx
3. Perubahan dari piutang dagang
Piutang wesel xxx
Piutang
dagang xxx
Bunga Wesel
Kas xxx
Piutang wesel xxx
Pendapatan bunga xxx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar